RAPAT ANGGOTA KHUSUS PEMBAHASAN ANGGRAN RUMAH TANGGA DAN PERATURAN KHUSUS
Setelah Perubahan Anggaran Dasar (PAD) dilakukan pada bulan Juli lalu, Kini kembali dilakukan Rapat Anggota Khusus (RAK) untuk membahas Rancangan/Draf Anggaran Rumah Tangga (ART) yang telah disusun oleh Panitia Kerja (Panja).
Kegiatan terlebih dahulu dibuka oleh ketua Pengurus Bpk Rinto Marianus Pandiangan, Selanjutnya Rapat dipimpin oleh ketua Panja yaitu Bpk Sudianto Sidauruk, S.H, M.H dibantu sekretaris Bpk. Demetrius Paroloan, S.Ab.
Dari hasil pembahasan pasal per pasal akhirnya dengan kesepakatan bersama dan keputusan bulat ART KSP CUB ditetapkan dan diberlakukan tanggal 21 oktober 2024.
Pada hari yg sama juga dilakukan pembahasan Peraturan Khusus (Persus) yg merupakan bagian dari program kerja Pengurus tahun 2025. Peraturan Khusus (Persus) ini juga akan menjadi pedoman kerja KSP CUB kedepannya. Semua peserta antusias mengikuti dari awal pembahasan hingga akhir. Karena tidak ada pembahasan lagi, maka Rapat pun ditutup dengan kesepakatan Persus ditetapkan pada tanggal 21 oktober dan diberlakukan secara epektif setelah RAT TB 2024 selesai dilaksanakan. Salam kopdit.

















