1. Warga Negara Indonesia tidak mengalami cacat mental dan atau mampu bertindak dalam hukum. 2. Fotocopy KTP/KK yang masih berlaku. 3. Pas foto calon anggota dan ahli waris ukuran 3x4 cm. 4. Mengisi formulir pendaftaran calon anggota. 5. Bersedia membayar : - Uang Pangkal Rp. 50.000 saat mendaftar (sekali bayar). - Simpanan Pokok 100.000 saat mendaftar (sekali bayar). - Simpanan Wajib Rp. 40.000/ Bulan. - Simpanan Sukarela Min Rp. 10.000 sesuai kemampuan. - DANSOS Rp. 100.000 / Tahun. - Wajib buka buku SIBUHAR, Saldo awal buka SIBUHAR minimal Rp. 50.000. 6. Bersedia mematuhi AD/ART dan POLA KEBIJAKAN KCUB. 7. Wajib mengikuti pendidikan yang diprogramkan KCUB. 8. Mengikuti masa percobaan selama 3 bulan dan rajin menabung.